Dan kawans, saya baru nyadar tadi cobaaaa... Hehe.. Kemarin-kemarin gak ngeh ada ruangan menyusui di pojok tersebut.
Ruangan menyusui sangat penting bagi busui yang sedang bepergian seperti saya. Semoga banyak tempat layanan umum yang menyediakan fasilitas seperti ini. Terutama kantor saya sendiri. Terkadang miris juga melihat busui yang bekerja harus sembunyi-sembunyi untuk memerah asinya. Di dapur kantor, di ruang yang tidak terpakai, di mushola, atau bahkan di toilet. Padahal, bukankah ng-Asi jg termasuk hak asasi yang perlu di'lindungi' dan di'fasilitasi'?
Untuk busui dengan bayi 0-6 bulan jelas ada Undang-Undang yang mendukung. Walaupun pada kenyataannya masih banyak atasan yang merasa keberatan atau terganggu jika stafnya meminta izin khusus untuk memerah asi selama jam kerja.
Semoga, semua kalangan mau mendukung busui yang bekerja agar tetap bisa menyediakan asi perah untuk bayi yang ditinggalnya selama beraktivitas di luar rumah. Gaya hidup modern, tidak malu berjuang ng-Asi.
Yo!
Teringat nasihat,"keras kepala untuk ng-Asi".
Bagi ibu-ibu yang mengalami kesulitan untuk ng-Asi, baik itu ibu rumah tangga maupun yang bekerja di luar rumah, tetap semangat. Ya?! Keras kepalalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar